Otomotifnet.com - Satlantas Polres Tasikmalaya tanpa sengaja menggagalkan aksi pencurian mobil lewat razia, (5/3/20).
Polisi membekuk pengemudi berinisial AS, warga Kersamanah, Garut, Jabar bersama mobil curiannya yakni Honda Mobilio bernopol D 1154 WZ.
Informasi penangkapan ini awalnya tersebar dari video yang tersebar di group WhatsApp dengan keterangan:
Barangkali ada teman atau kerabat yang kehilangan Honda Mobilio D 1154 WZ, silahkan menghubungi polres tasikmalaya kota. Saat Razia di daerah By Pass, surat2 tdak ada, pas kunci mobil diambil petugas, ternyata kunci T. Mobil baru dicuri...."
(Baca Juga: Toyota Avanza Masuk Berita, Pemilik Syok, Jadi Barang Bukti di Polres)
Disebutkan, razia saat itu digelar di bypass Ir H Djuanda, depan eks terminal Cilembang, kota Tasikmalaya, Jabar, (5/3/20).
Saat dihentikan, pelaku dikatakan sempat akan menghindar namun berhasil dicegat sejumlah petugas.
Merasa curiga, polisi langsung menggeledah isi kabin dan benar saja ditemukan alat-alat untuk membobol mobil seperti kunci T dan kunci astag.
Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli, Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Soni Alamsyah, membenarkan penangkapan AS.