Otomotifnet.com - Gelaran Formula E di Jakarta ditunda oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Jika sesuai rencana, hendaknya ajang Formula E yang melintasi kawasan Monumen Nasional (Monas) digelar pada 6 Juni 2020.
Keputusan menunda disebut karena adanya ancaman virus Corona.
Tertuang dalam Surat Bernomor 117/-1.857.73 yang diterbitkan pada 9 Maret 2020.
(Baca Juga: Darurat Virus Corona, Formula E Jakarta Berpotensi Batal Digelar?)
Surat tersebut ditujukan ke Organizing Committee Jakarta E-Prix dengan sifat penting.
Isu surat yang disampaikan perihal penundaan penyelenggaraan Formula E.
Adapun surat itu juga ditembuskan ke 15 instansi yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kemudiam Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Keuangan, Kapolri, Panglima TNI, Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jayakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta.