Otomotifnet.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengambil kebijakan meniadakan sementara razia kendaraan di jalan.
Menurut Dirlantas Polda Metro jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo, ini wujud pencegahan penyebaran virus Corona agar tak makin meluas di Jakarta.
"Terkait dengan pandemi virus corona saat ini, untuk razia kendaraan sudah kami hentikan," jelas Sambodo di Jakarta, (19/3/20).
Langkah itu, lanjut Sambodo, diambil sebagai upaya mengurangi kontak langsung antar pengendara maupun anggota polisi.
(Baca Juga: Razia Kendaraan Pakai Plang Digelar, Kasatlantas Polres Jakarta Timur Menampik)
"Kebijakan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Serta mencegah penumpukkan massa di sidang pengadilan, karena biasanya ada kerumunan," kata Sambodo.
Pihak kepolisian, lanjut Sambodo juga berempati terhadap masyarakat terkait penyebaran virus corona saat ini.
Karena itu, dalam kondisi kesulitan saat ini tidak memungkinkan petugas melaksanakan razia.
Pihaknya pun lebih mengedepankan teguran dan edukasi bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan.
Meski demikian, lanjut Sambodo, pihaknya telah memerintah anggotanya untuk tetap memberikan tindakan ke pelanggar lalu lintas.
Khususnya pelanggar lalu lintas yang secara kasat mata dan membahayakan masyarakat atau pengendara lainnya.
"Bukan berarti tidak ada tindakan dan pengawasan. Kami tetap turunkan 4.300 anggota kami untuk mengatur Kamseltibcar lalu lintas," tegasnya.
"Kalau ada yang melawan arus, masuk jalur busway, tidak pakai helm, ya tetap kami tindak," tegas Sambodo.