Bank dan Debt Collector Ingat! Jokowi Larang Kejar Cicilan Kredit Kendaraan Ojek dan Taksi

Irsyaad Wijaya - Rabu, 25 Maret 2020 | 12:30 WIB

Ilustrasi oknum debt collector yang sering melakukan kekerasan saat menyita motor kreditan. (Irsyaad Wijaya - )

Ia mengaku sudah memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan untuk memberikan relaksasi.

"Asalkan (pinjaman) digunakan untuk usaha, diberikan pengurangan bunga dan penundaan cicilan satu tahun," kata Jokowi.

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Chris William Samosir (21), pengojek online korban perampasan debt collector palsu

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/17425041/jokowi-dilarang-kejar-cicilan-ojek-dan-sopir-taksi-apalagi-pakai-debt