Bank dan Debt Collector Ingat! Jokowi Larang Kejar Cicilan Kredit Kendaraan Ojek dan Taksi

Irsyaad Wijaya - Rabu, 25 Maret 2020 | 12:30 WIB

Ilustrasi oknum debt collector yang sering melakukan kekerasan saat menyita motor kreditan.

Ia mengaku sudah memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan untuk memberikan relaksasi.

"Asalkan (pinjaman) digunakan untuk usaha, diberikan pengurangan bunga dan penundaan cicilan satu tahun," kata Jokowi.

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Chris William Samosir (21), pengojek online korban perampasan debt collector palsu

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/17425041/jokowi-dilarang-kejar-cicilan-ojek-dan-sopir-taksi-apalagi-pakai-debt

YANG LAINNYA