Otomotifnet.com - Beredar isu seluruh ruas jalan tol di Jabodetabek ditutup karena pandemi corona.
Namun rumor tersebut dibantah Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga.
Menurutnya pihak Jasa Marga masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Karena berdasarkan PP nomor 15 tahun 2005, penutupan sementara jalan tol ditetapkan Menteri, dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Heru dalam keterangannya, (1/4/20).
(Baca Juga: Tol Jagorawi Bakal Ditutup, Bupati Bogor: Hindari Orang Jakarta Ngumpet di Villa)
Menurutnya ada ketentuan lain terkait PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Yakni pelaksanaan PSBB tak hanya berdasarkan keputusan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tapi juga Kementerian lain.
"Berdasarkan PP 21 tahun 2020, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar," ujarnya.
Heru menuturkan PT Jasa Marga sudah menyiapkan sejumlah protokol bila nantinya penerapan PSBB mengharuskan operasional tol berhenti.