Terkait proses hukum itu sendiri atas kejadian itu, Joni Kamiso menyerahkan semuanya ke pihak Kepolisian Polres Kapuas Hulu.
"Saya tidak pungkiri proses hukum pasti berlanjut, dan saya serahkan ke Kepolisian," ucapnya.
Masalah mobil dari Negara Malaysia itu, Joni Kamiso menjelaskan surat menyurat lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku di negara Indonesia.
"Saya sudah memberikan keterangan semua ke pihak kepolisian," ujarnya.
---
Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.