Nissan GT-R Milik Wakil Jaksa Agung Pakai Mesin VR38DETT, Dirakit Langsung Oleh 'Takumi'

Dwi Wahyu R.,Ignatius Ferdian - Minggu, 5 April 2020 | 15:45 WIB

Suasana pabrik mesin Nissan GT-R di Yokohama, Jepang (Dwi Wahyu R.,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sebuah Nissan GT-R R35 terbakar setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Jagorawi.

Pengemudi yang juga Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Ngomongin Nissan GT-R R35 yang dikemudikan Wakil Jaksa Agung Arminsyah, mesin yang digunakan adalah tipe VR38DETT berkapasitas 3.800 cc dengan tenaga puncak sekitar 545 dk.

Mesin VR38DETT di Nissan GT-R (R35) menyandang gelar sebagai mesin paling bertenaga yang pernah dibuat Nissan untuk dipakai di mobil produksi massalnya.

Baca Juga: Nissan Terpantau Siapkan Mobil Baru, Gaya Crossover Siap Tanam Turbo

Dwi Wahyu R./GridOto.com
Mesin Nissan GT-R (R35)


Makanya proses pembuatan mesin VR38DETT di Nissan GT-R (R35) sangat spesial.

Tim pernah mengunjungi pabrik pembuatan mesin Nissan GT-R (R35) di Yokohama, Jepang pada November 2013.

Dwi Wahyu R./GridOto.com
Takumi sedang merakit mesin Nissan GT-R (R35) di Pabrik Nissan di Yokohama, Jepang


Semua mesin Nissan GT-R dirakit di satu bagian di Pabrik Nissan No. 1 di Yokohama.

Pabrik di Yokohama ini merupakan fasilitas manufaktur pertama Nissan yang dibangun pada 1933 dan mulai beroperasi pada 1935.

Baca Juga: Pajak BBN-KB di Jakarta Digratiskan Buat Kendaraan Listrik, Nissan Leaf Siap Dirilis?