Ganjil Genap Jakarta Dicabut Sampai 19 April 2020, Status Sudah Tanggap Darurat

Irsyaad Wijaya - Senin, 6 April 2020 | 14:05 WIB

Ilustrasi wilayah terdampak aturan perluasan ganjil genap (Irsyaad Wijaya - )

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) DKI Jakarta, melalui Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub) Syafrin Liputo, juga memberikan informasi soal perpanjangan masa ganjil genap.

Menurut Syafrin, masa peniadaan ganjil genap kembali diputuskan untuk diperpanjang karena Jakarta sudah masuk dalam status tanggap darurat.

"Jadi kami ikuti dari arahan pak gubernur. Untuk ganjil genap dan car free day akan kami tiadakan sementara sampai 19 April," terangnya.

"Sementara untuk transportasi umum tetap dengan pembatasan jam operasional dan jumlah penumpang," ujar Syafrin belum lama ini.

Baca Juga: Ganjil-genap Jakarta Ditiadakan Dua Minggu ke Depan, Dampak Virus Corona

Dengan peniadaan ganjil genap, diharapkan masyarakat yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah bisa menggunakan kendaraan pribadi.

Kondisi tersebut didasari pertimbangan bila angkutan umum lebih berisiko terhadap penyebaran corona.

---

Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/06/080200615/ingat-jakarta-masih-bebas-ganjil-genap-hingga-19-april-2020