Ojek Online Tak Boleh Bawa Penumpang Saat PSBB, Minta Kompensasi Rp 100 Ribu Per Hari!

Irsyaad Wijaya - Rabu, 8 April 2020 | 13:15 WIB

Ilustrasi pengendara ojek online tak boleh bawa penumpang selama PSBB berlaku di Jakarta (Irsyaad Wijaya - )

Terlebih dengan adanya kebijakan work from home, ditambah lagi adanya larangan ojek online berpenumpang pun makin menyiksa.

"Hilangnya satu feature angkutan penumpang maka penghasilan kami sebagian besar akan hilang," tuturnya.

"Karena feature angkutan penumpang mempunyai komposisi 70 persen sendiri dari total penghasilan kami sehari-hari," katanya.

Namun jika ada bantuan langsung tunai sebesar Rp 100 ribu per hari, menurut Igun setidaknya dapat memenuhi kebutuhan hari-hari bagi para pengendara ojek online.

Baca Juga: Taksi Pelat Kuning Cuma Berjejer, Pengemudi Sedih, Dua Hari Satu Penumpang

"Kita harapkan nilai tersebut sudah mencukupi buat kami membutuhi kebutuhan pokok kami sehari hari, karena memang dimasa saat ini kita harapkan perhatian pemerintah dapat membantu untuk kebutuhan pokok kami setiap harinya," ujarnya.

Igun menyampaikan agar Pemerintah dapat berkomunikasi kepada para aplikator terkait bantuan yang diberikan, namun ia ingin bantuan tersebut langsung ke perusahaan aplikasi.

"Kami inginkan bantuan ini langsung diserahkan ke perusahaan aplikasi agar tepat sasaran bagi ojol yang akunya aktif.

"Ya sekema teknisnya kita serahkan ke pemerintah sama aplikasi, bisa pemberian saldo, setidaknya ada bantuan bagi kami," ucapnya.

---

Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2020/04/07/terkait-psbb-garda-ojol-minta-pemerintah-beri-kompensasi-rp100000-per-hari?page=all