Industri Otomotif Butuh Stimulus Ekonomi, Negara Harus Rela Rugi Rp 924 Miliar

Harryt MR - Rabu, 8 April 2020 | 13:45 WIB

Ilustrasi export : Fortuner, model dengan kontribusi terbesar bagi ekspor kendaraan utuh dari Indonesia. (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Tak perlu panjang lebar, dampak Covid-19 sangat terasa bagi industri otomotif berserta eksosistemnya, oleh karenanya paket stimulus perlu diberikan bagi industri otomotif.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan pihaknya aktif mengusulkan stimulus untuk menggairahkan penjualan domestik dan ekspor.

Yakni sektor industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer, diusulkan sebanyak 45 Pos Tarif dengan prognosa impor (proyeksi pendapatan tahun berjalan-red) April sampai September 2020 sebesar USD632,17 ribu dan potential lost negara sebesar Rp 924 miliar.

Paket stimulus yang dimasud untuk menggairahkan penjualan domestik dan ekspor.

Hal ini terus diupayakan dengan menampung masukkan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), serta Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).

Kemenperin menurut Putu, aktif berkoordinasi dengan industri otomotif agar nantinya dijadikan dasar untuk stimulus lainnya yang dapat diberikan, sehingga dapat mengurangi beban industri otomotif menghadapi masa pandemi Covid-19.

“Usulan Paket Stimulus Ekonomi untuk sektor industri termasuk industri otomotif telah masuk ke dalam paket stimulus tahap I dan tahap II, dan saat ini sedang dibahas kembali kemungkinan memberikan stimulus baru,” terang Putu.

Ia melanjutkan, terkait dengan stimulus tahap II, Menteri Perindustrian telah mengusulkan pemberian pembebasan bea masuk impor terhadap industri otomotif.