Industri Otomotif Butuh Stimulus Ekonomi, Negara Harus Rela Rugi Rp 924 Miliar

Harryt MR - Rabu, 8 April 2020 | 13:45 WIB

Ilustrasi export : Fortuner, model dengan kontribusi terbesar bagi ekspor kendaraan utuh dari Indonesia. (Harryt MR - )

Berdasarkan surat Menperin ini, diusulkan 593 pos tarif untuk diberikan pembebasan impor yang terbagi dalam 27 Kelompok sektor.

Masih menurut Putu, pihaknya mengusulkan pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri supaya lebih bergairah menjalankan usahanya.

Dampak pandemi Covid-19 terhadap bisnis otomotif terbilang cukup mengkhawatirkan. Hal ini dapat dilihat dari merosotnya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia.

Jika berlarut-larut tentu kerugian yang diderita industri otomotif berserta ekosistemnya berpotensi makin besar.

“Jumlah penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada bulan Januari 2020 sebesar 80,4 ribu unit atau turun sebesar 1,1% dari periode sebelumnya, kemudian bulan Februari 2020 sebesar 79,5 ribu unit atau turun sebesar 3,1% dari periode sebelumnya,” ungkap Putu.

Bahkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah menyampaikan koreksi target penjualan di tahun 2020, yang diperkirakan mengalami kontraksi sebesar 50% akibat menurunnya permintaan dari dalam negeri dan luar negeri.

---

Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.