Industri Otomotif Butuh Stimulus Ekonomi, Negara Harus Rela Rugi Rp 924 Miliar

Harryt MR - Rabu, 8 April 2020 | 13:45 WIB

Ilustrasi export : Fortuner, model dengan kontribusi terbesar bagi ekspor kendaraan utuh dari Indonesia. (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Tak perlu panjang lebar, dampak Covid-19 sangat terasa bagi industri otomotif berserta eksosistemnya, oleh karenanya paket stimulus perlu diberikan bagi industri otomotif.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan pihaknya aktif mengusulkan stimulus untuk menggairahkan penjualan domestik dan ekspor.

Yakni sektor industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer, diusulkan sebanyak 45 Pos Tarif dengan prognosa impor (proyeksi pendapatan tahun berjalan-red) April sampai September 2020 sebesar USD632,17 ribu dan potential lost negara sebesar Rp 924 miliar.

Paket stimulus yang dimasud untuk menggairahkan penjualan domestik dan ekspor.

Hal ini terus diupayakan dengan menampung masukkan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), serta Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).

Kemenperin menurut Putu, aktif berkoordinasi dengan industri otomotif agar nantinya dijadikan dasar untuk stimulus lainnya yang dapat diberikan, sehingga dapat mengurangi beban industri otomotif menghadapi masa pandemi Covid-19.

“Usulan Paket Stimulus Ekonomi untuk sektor industri termasuk industri otomotif telah masuk ke dalam paket stimulus tahap I dan tahap II, dan saat ini sedang dibahas kembali kemungkinan memberikan stimulus baru,” terang Putu.

Ia melanjutkan, terkait dengan stimulus tahap II, Menteri Perindustrian telah mengusulkan pemberian pembebasan bea masuk impor terhadap industri otomotif.

Berdasarkan surat Menperin ini, diusulkan 593 pos tarif untuk diberikan pembebasan impor yang terbagi dalam 27 Kelompok sektor.

Masih menurut Putu, pihaknya mengusulkan pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri supaya lebih bergairah menjalankan usahanya.

Dampak pandemi Covid-19 terhadap bisnis otomotif terbilang cukup mengkhawatirkan. Hal ini dapat dilihat dari merosotnya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia.

Jika berlarut-larut tentu kerugian yang diderita industri otomotif berserta ekosistemnya berpotensi makin besar.

“Jumlah penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada bulan Januari 2020 sebesar 80,4 ribu unit atau turun sebesar 1,1% dari periode sebelumnya, kemudian bulan Februari 2020 sebesar 79,5 ribu unit atau turun sebesar 3,1% dari periode sebelumnya,” ungkap Putu.

Bahkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah menyampaikan koreksi target penjualan di tahun 2020, yang diperkirakan mengalami kontraksi sebesar 50% akibat menurunnya permintaan dari dalam negeri dan luar negeri.

---

Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.