Aturan Mudik 2020 Diterbitkan, Penumpang Bus Yang Turun di Kota Tujuan Otomatis ODP

Dwi Wahyu R.,Ignatius Ferdian - Minggu, 12 April 2020 | 19:30 WIB

Ilustrasi terminal bus (Dwi Wahyu R.,Ignatius Ferdian - )

Dalam Perjalanan

1. Mematuhi dan menjaga physical distancing.

2. Selalu menjaga kebersihan.

3. Aktif melaporkan kondisi kesehatan.

4. Selalu dalam kondisi cukup tidur, cukup makan, dan cukup minum.

5. Selalu membawa persediaan masker dan hand sanitizer.

Screenshot Permenhub No. 18 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Mudik Moda Bus


Daerah Tujuan

1. Mematuhi prosedur yang diarahkan oleh petugas di tempat tujuan.

2. Setelah tiba di terminal, penumpang tidak naik motor sebagai penumpang karena tidak memenuhi syarat physical distancing.

3. Seluruh penumpang menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan).

_______

Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.