Otomotifnet.com - Toyota Hilux pikap yang diamankan Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi bikin kaget.
Sebab saat digeledah hasil penyitaan dari seorang remaja cewek berusia (19) ditemukan 39 kg narkoba jenis sabu-sabu, (11/4/20).
Apalagi barang haram tersebut disimpan di dinding bak belakang yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu-sabu tersebut.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, sabu-sabu 39 Kg itu telah dipecah dalam ukuran 1 kilogram.
Baca Juga: Bodi Yamaha Aerox Jadi Persembunyian Sabu-sabu Seberat 1Kg Lebih!
Penangkapan N di sebuah perumahan mewah di daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Eka Wahyudianta mengatakan untuk mengelabui petugas, barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu tersebut di simpan di dalam dinding bak belakang Toyota Hilux warna hitam.
"Narkoba kita temukan dari seorang wanita dengan nama Naharani (19). Untuk mengelabui petugas, sabu disimpan di balik dinding bak Hilux warna hitam dengan nomor polisi BM 8348 KB," jelas Eka Wahyudianta, (13/4/20).
Menurut Eka, 39 Kg narkotika jenis sabu-sabu tersebut, sudah di kemas dalam bentuk paketan, dengan berat masing-masing 1 Kg.
Lebih lanjut, Dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut diketahui narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Pekanbaru.
Sedangkan tersangka yang diamankan bersamaan dengan barang bukti tersebut merupakan seorang kurir.
"Barang tersebut diduga dari Pekanbaru dan sudah siap edar di Jambi," jelas Eka.
Selain barang bukti berupa 39 Kg sabu-sabu dan satu unit Toyota Hilux warna hitam, petugas juga mengamankan empat unit handpohe, 3 kartu ATM yaitu BCA, BRI dan BNI, dari pelaku.
Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.