SIM Mati di Surabaya Tak Akan Ditilang, Khusus Selama Pandemi Covid-19

Ignatius Ferdian - Minggu, 19 April 2020 | 07:30 WIB

Ilustrasi SIM (Ignatius Ferdian - )

Jumlah kuota pengurusan SIM perpanjangan maupun baru ditetapkan sebanyak 350 pemohon per hari yang terbagi di dua lokasi.

Lokasi pertama yaitu di Satpas Colombo, Surabaya yang diberikan kuota 250 pemohon SIM.

Kemudian 100 kuota pemohon sisanya diberikan di lokasi kedua yaitu SIM Corner Mall BG Juction Surabaya.

Sumber: https://madura.tribunnews.com/2020/04/18/masa-aktif-sim-habis-dalam-waktu-dekat-jangan-khawatir-polisi-beri-dispensasi-selama-covid-19