Penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek.
Terkecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran serta angkutan logistik.
“Jasa Marga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Corry Annelia Poundti, Marketing and Communication Department Head JTT.
Pantauan kondisi terkini jalan tol Jasa Marga, bisa mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.