Otomotifnet.com - Pasar Mobil Kemayoran (PMK), Jakarta Pusat, tutup total, imbas aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penutupan tahap pertama di PMK dilakukan sejak 30 Maret hingga 5 April 2020.
Lalu penutupan kembali berlanjut mengikuti penerapan PSBB mulai 10 sampai 22 April 2020, kemudian diperpanjang lagi pada 24 April hingga 22 Mei 2020.
Sehingga, dengan adanya PSBB tersebut, penutupan di PMK diperkirakan sudah mencapai sekitar dua bulanan.
Baca Juga: Kendaraan Pribadi Asal Karawang Mulai 7 Mei 2020 Dilarang Masuk Jabodetabek!
Aturan tersebut pun tentu berdampak pada bengkel body repair di sana yang mengalami kerugian.
"Kalau kondisi normal omzet sebulan bisa di atas Rp 20 juta minimal," kata Yusuf, pemilik Karya Motor, salah satu bengkel spesialis body repair di PMK (27/4).
Yusuf menjelaskan, karena PMK tutup total selama PSBB, menyebabkan bengkel body repairnya tidak bisa beroperasi.
Alhasil, bengkelnya tidak mendapatkan pemasukan sepeser pun.
Baca Juga: Jalan Tol, Arteri dan 'Jalur Tikus' Dijaga Ketat, Jangan Harap Bisa Lolos Mudik!
Padahal menurutnya, di PMK sendiri terdapat 15 bengkel yang menspesialiskan diri sebagai bengkel body repair.
"Banyak, kira-kira ada 15 bengkel body repair," imbuhnya.
Karena tidak adanya pemasukan selama kurun waktu sekitar dua bulan, asumsi angka kerugian 15 bengkel body repair di PMK per bulannya ditaksir mencapai Rp 300 jutaan.