Otomotifnet.com - Perusahaan Otobus (PO) makin terpuruk setelah berbagai aturan diterbitkan terkait penanganan Covid-19.
Paling dirasakan, kini sejumlah bus AKAP tak bisa lagi mengangkut penumpang karena adanya larangan mudik lebaran 2020 dan PSBB di sejumlah wilayah.
Sebagai solusi, sejumlah PO bus mengusulkan agar ada opsi legal bisa mengangkut barang dan keperluan logistik selama penerapan PSBB.
Ide ini dipercaya jadi salah satu cara untuk menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan, yang saat ini tengah kesulitan.
Baca Juga: Pengamat Transportasi Minta Pengusaha Bus Diberi Insentif, Antisipasi Gulung Tikar
"Kami harap bisa difasilitasi untuk bisa menggunakan bus sebagai alat kirim logistik," ucap Ika Kuswardhani, Deputy Sales & Marketing Director PT Pahala Kencana, (26/4/20).
Menurutnya, angkutan bus punya kelebihan dalam hal kecepatan untuk mengantar barang-barang.
Terlebih pesawat tujuan domestik saat ini sedang dilarang beroperasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Bisa dibilang bus bisa lebih cepat kirim barang, apalagi sekarang sudah ada tol Trans Jawa maupun Trans Sumatera," terangnya.