Otomotifnet.com - Toyota Fortuner VRZ disita Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
Tampak Fortuner VRZ putih tersebut dikelilingi pita sebagai simbol penyitaan dari Kejaksaan Negeri berwarna merah putih.
Fortuner VRZ tersebut diamankan Kejari Bangka Barat sebagai barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi program kegiatan fasilitas sarana dan alat bantu penangkapan ikan antra Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung cabang tahun 2016-2018.
Kasus ini menjerat Mantan Kepala Cabang PT BPRS Cabang Muntok, KTH.
Baca Juga: All New Toyota Rush Disita Polisi, Avanza Diburu, Pembobol ATM Gondol Rp 165 Juta
Selain Fortuner VRZ, Kejari juga menyita sebidang tanah di kawasan Menjelang, Muntok, kabupaten Bangka Barat.
"Kami telah menyita aset yang berhasil kita amankan yang diduga hasil tipikor. Pertama mobil Toyota Fortuner VRZ," kata Kasi Pidsus Kejari Bangka Barat, Dr Agung Dwi Handes, (11/5/20)
"Kedua ada sebidang tanah yang sudah kita sita di daerah Menjelang. Dua objek ini adalah barang yang dibeli oleh oknum Pimcab tadi dengan menggunakan pembiayaan fiktif,"
Dikatakan Agung sebelumnya KTH diketahui sempat memakai Honda CR-V beberapa bulan lalu.