Otomotifnet.com - Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri menutup sementara layanan SIM Internasional hingga waktu yang tak ditentukan.
Dengan penutupan layanan ini, Korlantas memberikan dispensasi bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM Internasional.
"Untuk sementara waktu pelayanan SIM Internasional masih tutup karena pandemi Covid-19," kata Pamin Pembinaan dan Pelayanan Subdit SIM Dit Regident Korlantas Polri, Ipda Vivin Febrianti, (12/5/20).
Vivin menjelaskan, pembuatan SIM International akan menggunakan sistem baru setelah pandemi Covid-19 telah berakhir.
Baca Juga: SIM Internasional Bisa Dibuat di Rumah, Registrasi Online, Datang Tiga Menit Selesai
"Untuk sementara sistemnya akan diubah, karena masih tutup jadi saat dibuka nanti sistemnya akan menjadi baru," ucapnya.
Vivin berharap, pelayanan untuk SIM internasional bisa segera dibuka dan kembali melayani kebutuhan masyarakat.
Sedangkan untuk pelayanan SIM nasional masih tetap dilayani, namun menggunakan prosedur sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sekadar informasi, SIM Internasional dari Indonesia hanya berlaku selama tiga tahun.