Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Bikin SIM Internasional? Ini Tempat dan Syaratnya, 15 Menit Langsung Jadi

Antonius Yuliyanto - Jumat, 22 Maret 2019 | 17:45 WIB
Ini tempatnya, di Korlantas Polri
Aant
Ini tempatnya, di Korlantas Polri

Otomotifnet.com - Buat yang ingin berkendara di luar negeri, tentu butuh surat izin mengemudi alias SIM Internasional.

Dimana sih bikinnya dan apa saja syaratnya?

Pembuatan SIM Internasional ini bisa dilakukan di Korlantas Polri yang beralamat di jalan MT Haryono No. 37-38, RT.8/RW.2, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan.

(Baca Juga : Kupas All New Ertiga Suzuki Sport, Ada Improvisasi 11 Fitur Baru)

Lokasinya tepat satu kompleks dengan NTMC Polri.

Syarat yang mesti disiapkan meliputi: SIM asli dan foto copy, KTP asli dan foto copy, Passport asli dan foto copy, pas foto 4 x 6 : 3 lembar berlatar biru dan materai Rp 6.000.

Ini syarat-syaratnya
Aant
Ini syarat-syaratnya

Khusus untuk warga negara asing (WNA) perlu juga KITAP.

Prosesnya tinggal datang ke Korlantas Polri, ambil nomor antrian lalu minta formulir dan diisi, setelah itu tunggu dapat giliran dipanggil untuk diperiksa kelengkapan persyaratannya.

(Baca Juga : Hukuman Buat Rombongan Honda PCX Terobos Palang Pintu Kereta, Denda Sampai Bui)

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa