Juga membayar biaya penerbitan SIM, untuk yang baru Rp 250 ribu, perpanjang Rp 225 ribu.
Selanjutnya tinggal tunggu untuk foto dan perekaman sidik jari.
Tak lama kemudian maka SIM Internasional pun jadi. Prosesnya kurang lebih hanya 15 menit.
(Baca Juga : Cari Wearpack Marc Marquez? Di Sini Tempatnya! Termurah Rp 14 Jutaan)
Oiya penggolongan SIM Internasional ini beda dengan versi Indonesia.
SIM Internasional yaitu: A untuk motor, B mobil, C truk dan D untuk bus.
Ada pula BE untuk mobil kecil dengan gandengan, CE truk besar dan DE untuk bus gandeng.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR