"Kalau jenis sedan berarti kan kapasitasnya hanya 3 orang satu di depan dan 2 dibelakang dengan ada spasi kanan kiri, tengah kosong," terangnya.
Ternyata, saat para petugas hendak memberikan pemahaman terhadap pengemudi mobil tersebut.
Tak disangka, lanjut Teddy, pria berjubah putih itu keluar dari mobil, lantas menghampiri petugas, lalu terlibat cekcok dan sesekali terjadi upaya saling dorong.
"Oleh karena itu didapati ada 5 penumpang, dihentikan diperiksa diimbau untuk menggunakan masker bahwa disampaikan tidak boleh seperti itu karena melanggar aturan, kemudian kendaraan diputarbalikkan," tuturnya.
Baca Juga: Datsun Go Lawan Arah, Diadang Polisi, Oknum Pemred Media Online Positif Narkoba
Lantaran pria itu terus ngotot dan membantah imbauan petugas.
Teddy mengungkapkan, para petugas memilih alternatif solusi mengimbau pengemudi Camry tersebut untuk kembali.
"Mungkin pertimbangan anggota daripada ribut daripada nanti malah lebih ini, ya sudah diputarbalikkan," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, berdasarkan penulusuran pelat nomor yang tertera, status kepemilikan Camry tersebut tercatat milik, Umar Abdullah Assegaf.