Orderan Sepi, Pengusaha Travel Banting Setir Jualan Jasa Fogging Mobil

Harryt MR - Minggu, 24 Mei 2020 | 14:30 WIB

Produk lokal untuk kebutuhan car disinfectant ini, punya paket fogging yang dilakukan langsung di rumah konsumen (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Sepinya orderan lantaran wabah Covid-19, yang berbuntut adanya larangan mudik dan piknik.

Membuat salah satu pengusaha travel wisata banting setir jualan jasa fogging kabin mobil.

Yakni, Herman yang dikenal sebagai pengusaha travel wisata di bilangan Cibubur, Jaktim. Ia bersama karyawannya memilih menyambung nasib dengan memasarkan produk Air Fresh Fogging System.

“Awalnya saya travel wisata, namun karena enggak jalan (karena pandemic Covid-19) akhirnya saya pasarkan ini dibantu karyawan saya,” buka Herman.

Lebih lanjut Herman mengatakan, awalnya Ia merupakan konsumen Air Fresh yang dipasarkan oleh PT Sekawan Teknik Sejahtera (STS).

Baca Juga: Halau Corona, Air Fresh Semprot Kabin Rp 400 Ribu Untuk Empat Mobil

“Selama ini memasok ke bengkel-bengkel AC. Kerja sama sama mereka. Bengkel AC rata-rata sudah pakai,” imbuh Herman.

Herman melanjutkan, Air Fresh tengah menggelar promo penyemprotan metode fogging, seharga Rp 400 ribu untuk empat mobil sekaligus.

Produk lokal untuk kebutuhan car disinfectant ini, punya paket fogging yang dilakukan langsung di rumah konsumen.

“Untuk 2 unit mobil Rp 500 ribu (normal Rp 700 ribu), 3 mobil Rp 600 ribu (normal Rp 1.050 juta), dan 4 unit mobil Rp 400 ribu (normal Rp 1,4 juta),”

“Jadi makin banyak mobil, makin murah,” ucap Herman, yang sekarang menjadi Marketing STS.

Masih menurut Herman, banderol harga darinya merupakan harga langsung selaku supplier, sehingga dijamin lebih murah.

“Kalau beli langsung ke kita harganya end user. Patokan harganya segitu, enggak dibedakan jenis mobil. Karena dosis obatnya sama,” bilang Herman.

Herman menambahkan, pihaknya juga menjual mesin disinfectant. “Mesinnya kita jual paket Rp 1,9 juta, plus dapat 4 botol Air Fresh (40 ml),”  

“Obatnya food grade, kalau dihirup enggak sesak napas. Enggak ada indikasi racun,” lanjut Herman.