Isuzu Panther Terjang Rumah, Dua Tewas, Kapolsek Ditahan dan Jabatan Dicopot

Irsyaad Wijaya - Kamis, 28 Mei 2020 | 15:00 WIB

Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam. (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Kasus Isuzu Panther yang dikemudikan Kapolsek berinisial Iptu YS terobos rumah warga hingga dua orang tewas berlanjut.

Informasi terbaru, Iptu YS telah ditahan di Polda Jawa Tengah serta jabatannya sebagai Kapolsek di wilayah hukum Polres Rembang, Jateng dicopot.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah menyiapkan pengganti Kapolsek di Kabupaten Rembang yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan maut itu mengakibatkan dua orang tewas.

Baca Juga: Isuzu Panther Terobos Rumah, Kapolsek Dibilang Halusinasi, 2 Warga Meninggal

"Perkembangan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan kami sudah menyiapkan pengganti kapolsek yang terlibat kecelakaan lalu lintas pada 25 Mei 2020," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi usai menghadiri TFG kontinjensi penyekatan arus balik di Polres Pemalang, (27/5/20).

Menurutnya, kalau ada dua alat bukti dalam peristiwa tersebut pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut.

"Kita sudah siapkan penggantinya dan kini dalam penahanan," kata Kapolda Jawa Tengah.

"Sekarang kapolsek yang alami kecelakaan sudah berada di Polda,"ujarnya.