Isuzu Panther Terjang Rumah, Dua Tewas, Kapolsek Ditahan dan Jabatan Dicopot

Irsyaad Wijaya - Kamis, 28 Mei 2020 | 15:00 WIB

Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam. (Irsyaad Wijaya - )

Pada kesempatan tersebut Kapolda juga menjawab mengenai dugaan Iptu YS dalam keadaan terpengaruh alkohol atau mabuk.

Menurut Kapolda, Propam Polda Jawa Tengah sedang menunggu hasil laboratorium dari sampel darah Iptu SY.

Pengambilan sampel darah ini untuk memastikan apakah pada saat terjadi kecelakaan kondisi Iptu SY dalam keadaan mabuk atau tidak.

"Nanti kita lihat dulu apakah darahnya mengandung alkohol atau tidak, karena kita masih menunggu hasil laboratorium," imbuhnya.

Baca Juga: Isuzu Panther Robohkan Rumah, Pengemudi Kapolsek, Fakta Baru Mulut Bau Alkohol

Kompas.com/Dokumentasi Warga
Isuzu Panther yang dikemudikan seoarang Kapolsek di wilayah hukum Rembang terjang rumah warga hingga roboh dan menewaskan balita berusia 3 tahun serta perempuan berusia 50 tahun

Kapolda menambahkan, yang jelas pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh perwira Polri agar menjadi suri tauladan bagi anggota terutamanya masyarakat.

"Begitu melanggar, harus kita lakukan evaluasi dan banyak pemain pengganti yang bisa melaksanakan kegiatan kepolisian dan anggota Polri tidak boleh menyakiti hati masyarakat," tambahnya.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2020/05/27/kapolsek-penabrak-rumah-sebabkan-2-orang-tewas-dicopot-ini-kata-kapolda-terkait-dugaan-mabuk