Otomotifnet.com - Aksi kejar-kejaran antara debt collector dan polisi terjadi di tol Batang arah Semarang.
Pelaku berjumlah tiga orang yang merampas sebuah truk bernopol G 1508 ND di jalan raya Pantura Pekalongan.
Pengejaran melibatkan Satlantas Polres Pekalongan, Sat PJR Polda Jateng dan pemilik truk mulai dari jalan Pantura Pekalongan hingga masuk tol Batang arah Semarang, (28/5/20).
Setelah pengejaran lama, akhirnya pelaku berjumlah tiga orang berhasil dicegat di gerbang tol Kalikangkung, Semarang, Jateng.
Baca Juga: Mitsubishi Galant Ditarik Paksa Debt Collector, Surat Putusan Pengadilan Dipertanyakan
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Poniman mengatakan, kejadian ini bermula pihaknya mendapatkan laporan dari Kanit 1 Sat PJR Polda Jateng, AKP Ari Prayitno dan Kanit PJR Subah, AKP Aris tentang adanya penangkapan truk yang berasal dari Pekalongan.
Bahkan terjadi aksi dramatis yang dilakukan pengemudi truk untuk mempertahankan truknya tersebut.
Pengemudi sampai nekat meloncat ke atas bak truk yang dibawa kabur tiga debt collctor tersebut.
Mendapat informasi kendaraan miliknya dirampas DC, pemilik truk, Heru Kundhimiarso mengejar para pelaku yang masuk jalan tol arah Semarang.
Tiga debt colctor akhirnya digelandang ke Polrestabes Semarang.
Usai diperiksa di Polrestabes Semarang, 4 pelaku dijemput Satuan Reskrim Polres Pekalongan (Kajen).
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Poniman, ketika dihubungi membenarkan kasus tersebut.
"Saat ini ada tiga pelaku diamankan di Mapolres Pekalongan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” katanya.