Sigit mencontohkan, perusahaan-perusahaan yang telah beroperasi di Jabodetabek, kemudian karyawannya telah masuk kerja, maka perusahaannya bisa mengurus SIKM secara gelondongan dengan protokol Kesehatan yang ketat.
“Jadi meyakinkan rombongan mereka siap kondisi new normal di Jabodetabek,” tambah Sigit.