NMAX Hingga KLX 150 dan Tiga Mobil Disita, Komplotan Maling Terkuak Berkat Penadah

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 6 Juni 2020 | 13:45 WIB

Barang bukti motor curain berjumlah 15 unit dan tiga mobl hasil pencurian komplotan maling di Polres Cianjur (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Penadah motor dan mobil curian membantu pengungkapan komplotan maling berjumlah empat orang.

Para pelaku akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Cianjur di kawasan Cipatat, kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasubag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi mengatakan, pengungkapan komplotan maling motor dan mobil ini diawali meringkus penadahnya.

"Sat Reskrim Polres Cianjur telah berhasil mengungkap tersangka pelaku curat dan melakukan penangkapan terhadap empat orang diduga pelaku," ujar Ade, (5/6/20).

Baca Juga: Honda BeAT Hilang Digongol, Kunci Tak Dirusak, Ketahuan Caranya Begini

Empat tersangka yang ditangkap adalah Cep, Bilang, Akang dan Enyon.

Ade mengatakan, waktu dan tempat penangkapan di kampung Bobojong RT 02/03, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat sekitar pukul 20.30 WIB, (3/6/20).

Ade mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah 15 unit motor, tiga unit mobil, dan astag alat untuk merusak kunci.

Dalam foto yang didapat, tampak 15 motor parkir berderet di halaman Polres Cianjur.