Otomotifnet.com - MTF (Mandiri Tunas Finance) telah meloloskan 72.377 unit pengajuan restrukturisasi kredit, terhitung sampai akhir Mei lalu.
Pengajuan keringanan kredit yang dinyatakan lolos tersebut, sebelumnya telah diseleksi. Hal ini disampaikan oleh Harjanto Tjitohardjojo, Direktur Sales dan Distribusi MTF.
Ia menjelaskan, nilai kontrak kredit yang mendapatkan keringanan ini mencapai Rp 10,84 triliun. Lebih lanjut, Harjanto merinci bahwa angka permohonan restrukturisasi masih terus dihitung.
“Jumlah pengajuan relaksasi yang sudah kami terima sampai saat ini sebanyak 66.619 debitur dengan jumlah 80.947 unit, nilai kontraknya Rp12,47 triliun,”
“Sedangkan yang telah lolos seleksi adalah 60.134 debitur, jumlah unit 72.377 unit dan nilai kontrak Rp10,84 triliun,” beber Harjanto, melalui keterangan tertulis (3/6).
Baca Juga: Dampak Corona, Restrukturisasi Kredit MTF Capai Rp 5,13 Triliun
Masih menurut Harjanto, perseroan saat ini terus melanjutkan tahapan seleksi nasabah yang telah mengajukan keringanan kredit.
Pihaknya juga mencatat sampai saat ini, masih ada sekitar 70 persen nasabah yang lancar membayarkan angsuran setiap bulannya, meskipun ada yang sedikit terlambat.
Oleh karenanya, untuk mengapresiasi nasabah yang tetap membayarkan angsuran, MTF telah menyiapkan sejumlah program.
“Untuk apresiasi nasabah kami berikan Firsta Point yang bisa dikumpulkan dan di-redeem, jadi satu dengan program Mandiri Card, untuk program lainnya sedang kami siapkan,” imbuhnya lagi.