Otomotifnet.com - MTF (Mandiri Tunas Finance) mengabulkan permohonan restrukturisasi kredit bagi pelanggan yang terdampak Covid-19, nominalnya mencapai Rp 5,13 triliun.
Hal ini merupakan upaya MTF menanggulangi dampak ekonomi pandemi Covid-19.
Sesuai arahan pemerintah untuk melakukan restrukturisasi bagi pelanggan yang terdampak akibat pandemi Covid 19, serta berkolaborasi membantu tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan.
”MTF berkomitmen memberikan keringanan kepada pelanggan yang terdampak Covid-19 sesuai arahan pemerintah, dan hingga saat ini terus memperoses permohonan restrukturisasi yang masuk,”
”Sampai 11 Mei 2020, MTF telah memberikan restrukturisasi kepada 29.043 pelanggan dengan nilai outstanding Rp 5,13 triliun,” ungkap Arya Suprihadi, Direktur Utama MTF.
Masih menurut Arya, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pelanggan kepada MTF, terlebih yang telah menunggu proses persetujuan restrukturisasi kreditnya.
”Banyaknya permintaan restrukturisasi yang masuk tentunya memerlukan waktu untuk melalukan review, namun kami tetap akan berupaya memberikan solusi terbaik bagi pelanggan,” sambung Arya, melalui keterangan tertulis (15/5).
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR