Pemprov Jatim Tebar Diskon Bayar Pajak Kendaraan, Berlaku Sampai Akhir Juli!

Ignatius Ferdian - Sabtu, 13 Juni 2020 | 17:00 WIB

Ilustrasi bayar pajak motor di Samsat. (Ignatius Ferdian - )

Selain itu, bisa juga memanfaatkan metode pembayaran online melalui E-Samsat, Indomaret, Alfamart, Griya Bayar, Link Aja, Tokopedia, Samsat Online Nasional dan Pos Indonesia.

Untuk sementara, pembayaran melalui Samsat Keliling tidak dioperasikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.

Apabila ingin melakukan pembayaran, warga Jatim cukup membawa persyaratan seperti KTP dan STNK.

 

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/06/12/cara-bayar-pajak-kendaraan-bermotor-diskon-hingga-15-persen-mulai-hari-ini-12-juni-2020-bisa-online?page=all