Polisi Gratiskan Pembuatan SIM di Seluruh Indonesia, Khusus Tanggal 1 Juli 2020, Ini Syaratnya

Ignatius Ferdian - Minggu, 14 Juni 2020 | 15:30 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi - Polrestabes Surabaya tutup sementara semua layanan SIM selama PSBB diberlakukan di Kota Surabaya (Ignatius Ferdian - )

Nantinya, pemohon yang sudah memenuhi persyaratan tersebut dipersilakan untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta pembuatan SIM gratis.

“Syaratnya adalah tanggal lahir pemohon harus sama dengan HUT Bhayangkara yakni 1 Juli, selain itu tidak bisa,” ucapnya.

Untuk pendaftarannya saat ini belum dibuka diperkirakan baru akan dilayani untuk pendaftarannya dua minggu sebelum pelaksanaannya.

“Nanti kemungkinan dua minggu sebelum dilaksanakan baru dibuka pendaftarannya, jadi yang ingin membuat SIM gratis dan sudah memenuhi syarat harus mendaftarkan dulu,” katanya.

Baca Juga: Hasil Evaluasi Sepekan PSBB Transisi di Jakarta, Dishub Sebut Belum Perlu Ganjil Genap

Pada kesempatan berbeda, Dirlantas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan hal yang sama.

Eddy menambahkan, untuk program SIM gratis tersebut adalah tidak dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP).

“Yang digratiskan itu PNBPnya, tapi kalau untuk biaya untuk tes kesehatannya seperti KIR dan tes psikologinya tetap dikenakan,” ucapnya.

Untuk mekanisme pelayanannya, Eddy mengatakan, nantinya diserahkan kepada masing-masing Polres yang ada di setiap wilayah.

Baca Juga: Honda Vario 110 Korban Jalan Gelombang, Ambruk Kanan, Pengendara Terlindas Truk