Keputusan besaran tarif tol Balikpapan-Samarinda ruas Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2 berlaku sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 534/KPTS/M/2020 tanggal 29 Mei 2020.
Adanya tol ini, perjalanan dari Samboja hingga Samarinda diklaim hanya butuh waktu 1,5 jam dari sebelum saat melewati jalur arteri membutuhkan waktu 2-3 jam.