Otomotifnet.com - Tarif tol ol Balikpapan-Samarinda resmi berlaku mulai pukul 00:00 WITA, (14/6/2020).
"Hampir 6 bulan sejak dioperasikan tol Balikpapan-Samarinda belum dikenakan tarif alias gratis, yaitu dari 19 Desember 2019 sampai dengan 13 Juni 2020," ujar Direktur Keuangan dan Administrasi PT PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JBS), Adik Supriatno, (13/6/20).
Mengenai besaran tarifnya, untuk golongan I dari Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2 sepanjang 64,8 kilomter dikenai tarif Rp 83.500.
Sedangkan untuk rute pendek dari Samboja-Simpang Pasir tarifnya Rp 75.000.
Baca Juga: Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Bikin Geger, Harga Per Kilometer Dinilai Kemahalan?
Untuk golongan II dan III dengan rute Sambojo-Simpang Jembatan Mahkota 2 ditarik tarif Rp 125.000.
Golongan II dan III dari Samboja-Simpang Pasir wajib membayar tarif sebesar Rp 113.000.
Sementara golongan IV dan V untuk rute Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2 dikenai tarif Rp 167.000.
Jika hanya rute Samboja-Simpang Pasir, kendaraan golongan IV dan V dipatok tarif Rp 151.000.
Keputusan besaran tarif tol Balikpapan-Samarinda ruas Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2 berlaku sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 534/KPTS/M/2020 tanggal 29 Mei 2020.
Adanya tol ini, perjalanan dari Samboja hingga Samarinda diklaim hanya butuh waktu 1,5 jam dari sebelum saat melewati jalur arteri membutuhkan waktu 2-3 jam.