Otomotifnet.com - Kemacetan lalu lintas di Ibukota mulai terlihat di masa PSBB transisi. Apalagi saat new normal, kemacetan berpotensi lebih parah.
Hal ini disampaikan Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat.
Kalau new normal diterjemahkan sebagai jadwal masuk kerja seperti kondisi sebelum pandemi.
Bisa dipastikan kapasitas angkutan umum massal di Jabodetabek tidak dapat menjamin pelaksanaan physicall distancing, terutama saat jam-jam sibuk.
Ujung-ujungnya menurut Djoko, kemacetan berpotensi lebih parah daripada sebelum pandemi.
Baca Juga: Jakarta Sambut Masa Transisi ke New Normal, Pengamat: Ganjil Genap Harus Tetap Berlaku
“Karena mereka yang memiliki kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil akan menghindari angkutan umum dengan memilih kendaraan pribadi,” papar Djoko.
Ia melanjutkan, cara rasional adalah bagaimana aktivitas atau kegiatan publik pada masa new normal dapat dikendalikan intensitasnya.
“Namun seberapa paham dan konsisten publik terhadap ketentuan ini? Jadi seharusnya masa new normal tidak semuanya harus kembali kerja ke kantor seperti sebelum pandemi,”
“Yang masih bisa Work From Home (WFH) ya semestinya tetap WFH, atau minimal ada pengurangan kehadiran ke kantor,” urainya dalam sebuah diskusi virtual yang dihelat MTI beberapa waktu lalu.
Djoko mengatakan, bahwa mengatur aktivitas manusia Indonesia untuk memahami atau taat aturan bertransportasi sebelum pademi, dan pada masa pandemi Covid-19 menuju new normal tidaklah mudah.