Pertamina Siap Menghapus BBM Oktan Rendah, Sepakat Dengan Pemerintah

Irsyaad Wijaya - Rabu, 17 Juni 2020 | 12:50 WIB

Pompa pengisian BBM Premium di SPBU Pertamina. (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - PT Pertamina (Persero) dikabarkan akan menghapus BBM tak ramah lingkungan atau beroktan rendah.

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan rencana ini sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk mengurangi emisi gas karbon.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

"Jadi ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, (15/6/20).

Baca Juga: Mesin Turbo Haram Minum Bahan Bakar Oktan Rendah? Ini Alasannya!

Oleh karenanya, Nicke menegaskan, pihaknya siap memproduksi produk BBM yang lebih ramah lingkungan.

"Kita semua merasakan ketika PSBB gitu ya langitnya lebih biru, udaranya kayaknya lebih baik gitu," katanya.

Lebih lanjut, Nicke mengaku siap untuk terus mendorong masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan.

"Jadi kita akan dorong ke arah produk-produk yang bagus," ujarnya.

Selain itu, dengan adanya penghapusan BBM tak ramah lingkungan, akan memunculkan simplifikasi.

Hal tersebut dinilai akan mempermudah proses distribusi Pertamina.

"Jadi kita harapkan dengan itu distribusi cost bisa turun ya kita harapkan nanti kemudian bisa lebih affordable harga BBM nya," ucapnya.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2020/06/15/204500626/ikuti-aturan-pemerintah-pertamina-siap-hapus-bbm-oktan-rendah