Toyota Avanza Digeruduk Polisi, Suami Istri Transaksi, Barang Bukti Sempat Dibuang

Irsyaad Wijaya - Kamis, 18 Juni 2020 | 11:15 WIB

Toyota Avanza yang menjadi barang bukti transaksi sabu-sabu oleh suam istri di Pelabuhan Beton, Sekupang, kota Batam (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Sebuah Toyota Avanza digeruduk polisi saat pasangan suami istri bertransaksi barang haram di Pelabuhan Beton, Sekupang, kota Batam.

Selain pasangan suami istri yang masing-masing berinisial HD (41) dan JS (38), tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau juga meringkus dua orang lain.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, kronologi penangkapan dari laporan yang diterima pihaknya, terkait akan adanya transaksi narkoba di Pelabuhan Beton, Sekupang, Kota Batam, (16/6/20) dini hari.

Saat tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pengintaian, petugas melihat ada tiga orang sedang melakukan transaksi.

Baca Juga: Honda Civic Turbo Digaris Polisi, DPO Wanita Diringkus, Hobi Tipu Sana Sini

Satu di antaranya berada di atas speed boat. Transaksi itu berlangsung cepat. Kemudian, orang yang berada di speed boat langsung meninggalkan kedua pelaku.

"Saat dua pelaku keluar dari pelabuhan menggunakan Avanza hitam, langsung kita amankan," ujarnya, (17/6/20).

"Mereka adalah pasangan suami istri," ujarnya.

Mudji mengatakan, saat pelaku melihat anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, mereka langsung bergegas membuang barang bukti yang berada di kabin Avanzanya.