"Kita amankan dan meminta HD menunjukkan barang bukti yang dibuangnya tersebut," ujarnya.
Dari pengembangan kasus, narkoba yang dibawa HD dan JS itu akan diberikan kepada seorang pelaku lain yang berada di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja.
"Pelaku HD dan JS menghubungi IH (penerima narkotika jenis sabu) dan saat IH datang mendekati JS, tim langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Dari pengakuan IH, diketahui narkotika jenis sabu-sabu itu akan dibawa ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Toyota Avanza Mencurigakan, Pengemudi Kabur, Isi Kabin Kejutkan Polisi
"Dari hasil pemeriksaan, IH tidak sendiri melainkan bersama dengan adiknya D, yang juga sudah kita amankan," ujarnya.
Dari keterangan IH, pengantaran narkoba ke Balikpapan itu atas suruhan kakaknya yang saat ini tengah berada di Malaysia.
"Kakak kandungnya JP (DPO) berada di Malaysia menyuruhnya untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut," ujarnya.
Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti 1 paper bag warna cokelat yang berisikan kantong plastik warna hitam.
Di dalamnya terdapat 10 bungkusan kecil berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 568,56 gram, 1 timbangan digital, 1 unit Toyota Avanza beserta STNK dan beberapa unit handphone milik tersangka serta KTP para tersangka.