Toyota Avanza Digeruduk Polisi, Suami Istri Transaksi, Barang Bukti Sempat Dibuang

Irsyaad Wijaya - Kamis, 18 Juni 2020 | 11:15 WIB

Toyota Avanza yang menjadi barang bukti transaksi sabu-sabu oleh suam istri di Pelabuhan Beton, Sekupang, kota Batam (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Sebuah Toyota Avanza digeruduk polisi saat pasangan suami istri bertransaksi barang haram di Pelabuhan Beton, Sekupang, kota Batam.

Selain pasangan suami istri yang masing-masing berinisial HD (41) dan JS (38), tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau juga meringkus dua orang lain.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, kronologi penangkapan dari laporan yang diterima pihaknya, terkait akan adanya transaksi narkoba di Pelabuhan Beton, Sekupang, Kota Batam, (16/6/20) dini hari.

Saat tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pengintaian, petugas melihat ada tiga orang sedang melakukan transaksi.

Baca Juga: Honda Civic Turbo Digaris Polisi, DPO Wanita Diringkus, Hobi Tipu Sana Sini

Satu di antaranya berada di atas speed boat. Transaksi itu berlangsung cepat. Kemudian, orang yang berada di speed boat langsung meninggalkan kedua pelaku.

"Saat dua pelaku keluar dari pelabuhan menggunakan Avanza hitam, langsung kita amankan," ujarnya, (17/6/20).

"Mereka adalah pasangan suami istri," ujarnya.

Mudji mengatakan, saat pelaku melihat anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, mereka langsung bergegas membuang barang bukti yang berada di kabin Avanzanya.

"Kita amankan dan meminta HD menunjukkan barang bukti yang dibuangnya tersebut," ujarnya.

Dari pengembangan kasus, narkoba yang dibawa HD dan JS itu akan diberikan kepada seorang pelaku lain yang berada di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja.

"Pelaku HD dan JS menghubungi IH (penerima narkotika jenis sabu) dan saat IH datang mendekati JS, tim langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Dari pengakuan IH, diketahui narkotika jenis sabu-sabu itu akan dibawa ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Toyota Avanza Mencurigakan, Pengemudi Kabur, Isi Kabin Kejutkan Polisi

"Dari hasil pemeriksaan, IH tidak sendiri melainkan bersama dengan adiknya D, yang juga sudah kita amankan," ujarnya.

Dari keterangan IH, pengantaran narkoba ke Balikpapan itu atas suruhan kakaknya yang saat ini tengah berada di Malaysia.

"Kakak kandungnya JP (DPO) berada di Malaysia menyuruhnya untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut," ujarnya.

Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti 1 paper bag warna cokelat yang berisikan kantong plastik warna hitam.

Di dalamnya terdapat 10 bungkusan kecil berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 568,56 gram, 1 timbangan digital, 1 unit Toyota Avanza beserta STNK dan beberapa unit handphone milik tersangka serta KTP para tersangka.

Sumber: https://batam.tribunnews.com/2020/06/17/pasangan-suami-istri-dan-kakak-beradik-di-batam-ditangkap-polisi-karena-kasus-narkoba?page=all