Otomotifnet.com - Wuling Confero milik Kepala Desa Nyeloh, Kedungdung, kabupaten Sampang, Madura diamankan Satreskrim Polres Sampang.
Berikut dengan pemilik yang menjabat sebagai kepala desa berinisial SM yang diduga terlibat aksi pencurian aki alat berat di pertambangan batu milik Kepala Desa Buker, Jrengik pada 11 Juni 2020 lalu.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, SM diamankan pada 12 Juni 2020 malam hari di wilayah perkotaan Sampang.
"Kami amankan selesai Isyak, tanpa adanya perlawanan sebab, ia terkejut dan pada saat itu SM sedang bersama temannya,” ujarnya, (18/6/20).
Baca Juga: Toyota Calya Digaris Polisi, Pentolan LSM Biasa Teriak Anti Korupsi, Terkena OTT Pemerasan
Dijelaskan, pihaknya mengamankan SM untuk dilakukan penyelidikan, karena pengakuan pelaku utama bernama Mustar yang tertangkap sebelumnya, SM meminjamkan Wuling Conferonya untuk melancarkan aksi mencuri.
Saat ini barang bukti berupa Wuling Confero berwarna merah terparkir di halaman belakang Mapolres Sampang.
"Hasil dari penyelidikan terhadap Kepala Desa Nyeloh SM, Dirinya mengakui bila Wuling Confero yang digunakan untuk mencuri aki merupakan miliknya," terang AKP Riki Donaire.
Kendati demikian, SM hingga saat ini masih belum di tentukan statusnya menjadi tersangka.
Sebab, Satreskrim Polres Sampang ingin mengumpulkan barang bukti yang lain, terlebih harus melewati beberapa tahap.
"Kalau alat bukti sudah lengkap nanti kita lakukan gelar perkara, setelah itu dapat dinaikkan ke status penyidikan baru penetapan tersangka," pungkasnya.