Avanza, Rush dan Civic Ferio Parkir di Polsek, Bukti Penggelapan Mobil Rental

Irsyaad Wijaya - Kamis, 25 Juni 2020 | 14:30 WIB

Barang bukti Toyota Avanza, Rush dan Honda Civic Ferio kasus penggelapan mobil rental (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Toyota Avanza tiga unit, Toyota Rush dan Honda Civic Ferio sebagai barang bukti kasus penggelapan tiba di Polsek Sekupang, Batam.

Semuanya terparkir di halaman sisi kiri Mapolsek Sekupang, (24/6/20)

Kasus penggelapan mobil ini dilakukan tersangka atas nama Aan yang lebih dulu diringkus.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian mengatakan tersangka Aan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Reskrim Polsek.

Baca Juga: Kijang Innova, Avanza dan 7 Mobil Berderet di Polres Sukabumi, Satu Pria Diborgol

"Masih didalami apakah ada tersangka lain, atau ada barang bukti lainnya," ujar Yudi.

Dikatakannya, kasus Aan berhasil terungkap bermula adanya laporan pengaduan dari masyarakat.

Tersangka Aan ditangkap unit Reskrim Polsek Sekupang di rumahnya daerah Tiban Global, Sekupang, Batam, (20/6/20) lalu.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka Aan sudah menipu belasan warga dan pemilik rental mobil.