Honda Mobilio Tabrak Pagar Polres OKI, Pengemudi Nekat, Tusuk Anggota Polisi

Irsyaad Wijaya - Senin, 29 Juni 2020 | 12:05 WIB

Honda Mobilio yang digunakan pelaku penyerangan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) (Irsyaad Wijaya - )

Dari peristiwa tersebut, anggota kepolisian resor OKI mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi penyerangannya.

"Barang bukti yang kita amankan diantaranya 1 unit Honda Mobilio nopol BG 1088 KB, 1 pucuk senapan angin beserta 2 peluru karet," ungkapnya.

"Lalu 1 buah gunting, 1 buah benda tajam pipa suling digunakan untuk menyerang petugas, 1 buah HP, 1 buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan 1 buah tas gendong berwama Coklat," pungkas Kapolres.

Sumber: https://sumsel.tribunnews.com/2020/06/28/breaking-news-seorang-pria-serang-polres-oki-tabrak-pagar-pakai-mobil-dan-tusuk-polisi-jaga?page=all