Honda Mobilio Tabrak Pagar Polres OKI, Pengemudi Nekat, Tusuk Anggota Polisi

Irsyaad Wijaya - Senin, 29 Juni 2020 | 12:05 WIB

Honda Mobilio yang digunakan pelaku penyerangan Polres Ogan Komering Ilir (OKI)

Dari peristiwa tersebut, anggota kepolisian resor OKI mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi penyerangannya.

"Barang bukti yang kita amankan diantaranya 1 unit Honda Mobilio nopol BG 1088 KB, 1 pucuk senapan angin beserta 2 peluru karet," ungkapnya.

"Lalu 1 buah gunting, 1 buah benda tajam pipa suling digunakan untuk menyerang petugas, 1 buah HP, 1 buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan 1 buah tas gendong berwama Coklat," pungkas Kapolres.

Sumber: https://sumsel.tribunnews.com/2020/06/28/breaking-news-seorang-pria-serang-polres-oki-tabrak-pagar-pakai-mobil-dan-tusuk-polisi-jaga?page=all

 

YANG LAINNYA