Honda Mobilio Tabrak Pagar Polres OKI, Pengemudi Nekat, Tusuk Anggota Polisi

Irsyaad Wijaya - Senin, 29 Juni 2020 | 12:05 WIB

Honda Mobilio yang digunakan pelaku penyerangan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Pagar Polres Ogan Komering Ilir (OKI) ditabrak Honda Mobilio hingga ambruk.

Parahnya lagi, pengemudi bernama Indra Oktomi (35) nekat menganiaya seorang anggota polisi yang sedang berjaga.

Diketahui Indra adalah residivis Lapas Kayuagung dengan kasus penganiayaan.

Kapolres OKI, Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, penyerangan tersebut terjadi Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga: Isuzu Panther Dibakar, Polsek Daha Kalsel Diserang, Satu Polisi Gugur Disabet Pedang

Setelah menabrakkan Mobilio yang dikemudikan, Indra masuk langsung menuju parkiran belakang.

"Tersangka Indra Oktomi tercatat sebagai warga Desa Mangunjaya Kecamatan SP Padang OKI, ia tiba-tiba datang dan menabrakkan Mobilionya ke pintu gerbang utama Mapolres OKI," jelasnya, (28/6/20).

"Tepatnya yang sebelah barat dan langsung menuju parkiran belakang Mapolres OKI," tutur Alamsyah.

Dilanjutkannya, anggota kepolisian yang sedang jaga piket langsung membunyikan alarm begitu melihat pelaku berhasil masuk dengan cara nekat.