Doni Tata Sampaikan Permintaan Maaf, Kena Sanksi Gara-gara Trabas di Gunung Sumbing

Ignatius Ferdian,Ahyan Putra - Senin, 29 Juni 2020 | 22:35 WIB

Pembalap Doni Tata Minta Maaf Soal Aksinya Terabas Gunung Sumbing Saat Pandemi (Ignatius Ferdian,Ahyan Putra - )

Otomotifnet.com - Sempat viral, pembalap Doni Tata Pradita akhirnya sampaikan permintaan maaf terkait aksi trabasnya di gunung Sumbing beberapa waktu lalu.

Beberapa waktu lalu Doni Tata dan 23 rekannya melakukan aksi trabas gunung Sumbing menggunakan motor trail.

Kegiatan trabas ini kemudian ramai diperbincangan warganet karena kegiatan pendakian dan aktivitas lainnya masih ditutup karena pandemi Covid-19.

Selain itu, untuk aktivitas trabas di gunung Sumbing sudah tidak diizinkan sejak 2018 lalu.

Baca Juga: Alamat di SIM Bisa Disamakan Dengan KTP Baru, Ini Cara Dan Syarat-syaratnya

"Aktivitas trabas dilarang di gunung Sumbing (hutan lindung Sumbing). Perum Perhutani KPH Kedu Utara tidak pernah bekerjasama untuk pengelolaan wisata dengan membuka jalur kendaraan ke gunung Sumbing." keterangan dalam unggahan foto di Instagram @sindorosumbingmountain.

Oleh karena itu, Doni Tata mendapat surat teguran dari pihak terkait.

Instagram @sindorosumbingmountain
Doni Tata hadir bersama ketua komunitas trabas Squad 05 Yogyakarta dan didampingi Kapolres Wonosobo, AKBP Frankky Ani Suhiharto


Belum lama ini, Pembalap Moto2 itu akhirnya minta maaf atas tindakan yang dilakukannya.

Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di Instagram @sindorosumbingmountain (26/6/2020).

Baca Juga: IIMS Motobike Show Digelar Oktober 2020, Ada 90 Brands, Targetkan 24 Ribu Pengunjung

Dalam video, tampak Doni Tata hadir bersama ketua komunitas trabas Squad 05 Yogyakarta dan didampingi Kapolres Wonosobo, AKBP Frankky Ani Suhiharto.

"Saya Doni Tata mewakili rombongan komunitas Squad 05 Jogjakarta. Hari ini didampingi Kapolres Wonosobo, ADM KPH Kedu Utara Perum Perhutanan dan perwakilan penggiat pecinta alam. Dengan ini kami mohon maaf atas kesalahan kami," kata Doni Tata.

Instagram @sindorosumbingmountain
Surat terbuka yang diunggah di akun Instagram @sindorosumbingmountain


Kendati demikian, Doni beserta rombongan mengaku, tidak mengetahui bahwa ada edaran terkait larangan ke gunung tersebut.

Selain itu, kegiatan naik gunung Sumbing dianggap sudah melalui prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Yamaha NMAX Hingga Honda Gold Wing Turing ke Kilometer 0, Pembuktian Part Kawahara

Bahkan sudah membayar tiket serta kegiatannya didampingi oleh pihak Basecamp.

"Kami dan rombongan sungguh tidak mengetahui segala peraturan dan edaran Perum Perhutani, tentang aturan yang berlaku," jelasnya.

Atas kesalahan itu, Doni Tata beserta 23 rekannya dihukum menanam 500 pohon tegakan untuk masing-masing orang.

Sehingga total pohon yang harus ditanam menjadi 11.500 pohon tegakan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

admin @sindorosumbingmountain bersama kapolres Wonosobo @fannky_sugiharto menfasilitasi penyelesaian pelanggaran di Gunung Sumbing . @donitatapradita5 dan ketua komunitas trabas squad 05 pertemukan dengan ADM Kph kedu Utara perum perhutani . Doni tata di sanksi menanam pohon sebanyak 500 pohon tegakan , jumlah ini per orang dan dikalikan jumlah rombongan yang ikut sejumlah 23 orang total 11.500 pohon tegakan . penanaman akan dilaksanakan dimusim tanam yang akan datang berikut pelanggaran : 1. memasuki hutan lindung pada saat resmi ditutup 2. melakukan aktivitas trabas di hutan lindung 3. membuat api unggun di hutan lindung . masalah sudah selesai Monggo silaturahmi dengan baik lagi dan berkomentar dengan bijak . @sindorosumbingmountain @humaspolreswonosobo @satreskrim.wsb #sindorosumbingmountain

A post shared by SUMBING SINDORO MOUNTAIN (@sindorosumbingmountain) on