Otomotifnet.com - Diketahui bahwa DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan stimulus, yakni menggratiskan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk warga DKI Jakarta.
Usulan stimulus pajak BBNKB juga dicetuskan Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia).
Sebagai salah satu solusi saat melemahnya minat dan daya beli kendaraan saat ini, Gaikindo minta relaksasi berupa diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pertama.
BBNKB pertama merupakan besaran pajak yang dibayarkan untuk kendaraan baru dari dealer.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Usul Gratiskan BBNKB, Upaya Tambal defisit APBD
Terkait hal ini, Otomotifnet mengklarifikasi usulan tersebut kepada Humas Bapenda DKI Jakarta, Herlina Ayu yang menyatakan, belum ada rencana namun akan dibahas secara internal.
“Terkait pemberian insentif pemotongan atau penghapusan BBNKB, sampai sekarang belum ada. Sampai saat ini masih dalam pembahasan internal terkait upaya apa saja yang bisa menggenjot penerimaan,”
“Termasuk mungkin kebijakan-kebijakan yang akan diusulkan untuk kedepannya,” terang Herlina, yang dihubungi melalui pesan singkat (15/6).
Baca Juga: Gaikindo Kirim Surat Ke Semua Gubernur, Minta Diskon Pajak BBNKB
Lantas kebijakan apa saja yang dimaksud akan dibahas internal?
“Arah tindak lanjutnya belum tahu, wacana-wacananya masih di bahas di bidang-bidang terkait,” jawab wanita cantik berhijab ini.