Otomotifnet.com - Berburu mobil bekas bisa juga ke dealer resmi karena banyak keuntungan yang didapat.
Sebab sekarang ini beberapa APM memilki divisi yang menangani penjualan mobil bekas.
Salah satunya Toyota yang mempunyai jaringan dealer mobil bekas Toyota Trust.
"Saat ini sudah ada 6 cabang Toyota TRUST yang berlokasi di Jakarta, Pekanbaru, Semarang, Makassar, Medan dan Banjarmasi," jelas Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), (23/6/20).
Baca Juga: Pasar Mobil Baru dan Bekas, Toyota dan Hyundai Beri Prediksi Hingga Akhir 2020
Sebenarnya, apa sih kelebihan menjual atau membeli mobil bekas di dealer mobil bekas resmi atau yang di bawah naungan APM?
"Kami melihat ada kebutuhan bagi pelanggan yang tidak mau repot, di mana jika ada yang ingin membeli mobil biasanya mereka tentu perlu menjual mobil lamanya," lanjut Anton.
Biasanya ketika melakukan proses menjual mobil lama, banyak proses yang harus dijalani yang bisa dibilang tidak segampang membeli mobil baru.
"Oleh karena itu, Toyota TRUST memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam proses trade-in (tukar tambah) dengan kendaraan Toyota yang baru," sambung Anton.
Jadi pelanggan tidak perlu repot mengurus karena hasil penjualan mobil lama tersebut juga bisa langsung dibayarkan ke dealer yang menangani pembelian mobil baru pelanggan.
Jurus lain yang umum disampaikan adalah rasa aman dan jaminan mendapatkan mobil bekas berkualitas.
"Mobkas Hyundai yg ada di Autosafe telah melewati 210 quality checking points yang mana pemeriksaannya dilakukan oleh BERES (bengkel resmi, Red)," kata Hendrik Wiradjaja, Deputy Marketing Director PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI), (25/6/20).
"Selain itu data/history perbaikan dan perawatan juga dapat dijamin kebenarannya sehingga customer bisa mendapatkan informasi yg terbuka," timpal Hendrik.
PT HMI memiliki divisi mobil bekas Hyundai bernama AutoSafe yang sudah beroperasi sejak 2005.