Brio Berisi Anggota DPRD Terjang Scoopy, Penetapan Tersangka Butuh Proses, Libatkan Pejabat

Irsyaad Wijaya - Kamis, 2 Juli 2020 | 12:05 WIB

Honda Scoopy tergeletak ditabrak Honda Brio yang ditumpangi anggota DPRD Tulungagung (Irsyaad Wijaya - )

Saat sudah tancap gas dan masuk ke lajur berlawanan, ternyata tidak ada ruang untuk mendahului.

Honda Brio silver itu justru menabrak Scoopy bernopol AG 2933 RCK yang dikendarai Rochmat Adingga Putra (27), warga Dusun Ngemplak, Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo.

Rochmat tewas di lokasi dengan luka parah di bagian kepala.

Sementara rekannya yang ada di jok belakang, Yayuk Afiana (23) terbang sekitar dua meter dan terlempar hingga lajur berlawanan.

Baca Juga: Honda Brio Ringsek Tumbuk Pikap, Pedagang Ayam Tewas, Pengemudi Patah Tulang

Yayuk selamat meski mengalami patah kaki.

"Hasil penyelidikan tidak ada bekas pengereman di lokasi. Jadi kami juga tidak bisa memperkirakan berapa kecepatan mobil itu," sambung Aris.

Namun dari rekaman kamera pengawas, diperkirakan Brio melaju antara 60-80 kilometer per jam.

Dari hasil pemeriksaan dipastikan, pengemudi tidak sedang di bawah pengaruh alkohol atau mabuk.