Otomotifnet.com - Satlantas Polrestabes Surabaya kembali menutup tiga ruas jalan protokol di kota Surabaya, Jatim.
Yakni Jl Darmo, Jl Tunjungan dan Jl Pandegiling, Surabaya Jawa Timur selama tujuh hari.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan, penutupan tiga ruas jalan berlaku mulai 3 sampai 7 Juli 2020.
Tiga ruas jalan itu ditutup mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Arus Kendaraan di Tol Solo-Ngawi Merosot, Imbas PSBB di Surabaya, Gresik Dan Sidoarjo
"Jadi rencana mulai besok malam, di tiga ruas jalan itu akan dilakukan kembali penerapan kawasan physical distancing," kata Teddy saat dihubungi, (2/7/20).
Kawasan itu kembali ditutup pada malam hari karena jumlah kasus positif Covid-19 di Surabaya terus bertambah.
Selain itu, tiga ruas jalan tersebut selalu ramai dipadati kendaraan lalu lintas.
"Kawasan itu juga kerap dijadikan tempat nongkrong ataupun tempat berkerumun masyarakat dan menjadi fenomena baru orang bersepeda, terutama saat malam hari," ujar Teddy.
Terlebih lagi, menurut Teddy, Presiden Joko Widodo telah memberikan waktu selama dua pekan untuk menekan kasus Covid-19 di Surabaya.
"Penutupan jalan ini merupakan salah satu upaya juga untuk menekan penularan virus corona," terangnya.
"Makanya aktivitas dan mobilitas ini ingin kami jaga jangan sampai nanti malah semakin menyebar," kata Teddy.
Dalam aturannya, polisi tak bisa memberikan sanksi kepada warga yang nekat berkumpul di tiga ruas jalan itu.
Baca Juga: Surabaya Dua Jalan Protokolnya Ditutup, Total 2 Minggu, Cegah Penyebaran Virus Corona
Karena itu, beberapa anggota Polri dan TNI akan ditempatkan untuk berjaga di sana.
"Nanti di ruas jalan itu akan dijaga petugas dari kepolisian dan TNI di ruas- ruas jalan itu selama penutupan," bebernya.
"Semua masyarakat saya kira harus mendukung karena ini untuk kepentingan bersama," tutur Teddy.