Otomotifnet.com - Satu unit Suzuki Karimun Wagon R ketahuan sengaja diinapkan pemilik di lahan parkir sebuah rumah sakit.
Mobil dengan pelat nomor L 1518 EM ini diparkirkan di halaman RS Premier Surabaya, Jalan Nginden Intan Surabaya, Jawa Timur (9/7/2020).
Mobil tersebut diketahui telah ditinggal pemiliknya sejak tanggal 1 April 2020.
Mencurigai mobil tanpa pemilik tersebut, pihak keamanan rumah sakit berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Sukolilo Surabaya untuk memastikan kepemilikan mobil itu.
Baca Juga: Toyota Avanza Berlumur Darah, Pengemudi Dirampok, Kepala Dipukul Linggis
"Kami mencoba menghubungi pemilik mobil sesuai dengan nama dari nopol yang ads di mobil. Kemudian yang bersangkutan bersedia mengambil mobil tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin (9/7/2020).
Setelah menampakkan diri, pemilik mobil yang diketahui bernama Ery Handini (56) warga Semampir Indah Surabaya yang tinggal di Ngagel Tirto itu mengakui jika terpaksa memarkirkan kendaraannya itu lantaran takut ditarik paksa oleh leasing.
Alasannya, ia telah menunggak lebih dari tiga bulan pembayaran mobil yang harusnya dibayarkan kepada leasing Mega Finance.
"Alasamnya memang karena sudah menunggak beberapa bulan. Takut mobilnya ditarik paksa sehingga diparkirlah di RS Priemer ini," tambah Abidin.
Baca Juga: Daihatsu Sigra dan Toyota Transmover Gepeng, Bodi Ambles, Mendadak Tertimpa Pohon
Setelah diinterogasi, polisi kemudian mengarahkan Ery untuk segera menyelesaikan persoalan kreditnya dengan leasing.
Mobil tersebut bisa diambil setelah Ery melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan dengan pengurus parkir RS Priemer Surabaya.